Ujian Nasional tinggal menghitung hari, sudah tidak perlu lagi kita berdebat tentang legalitas pelaksanaannya karena suka tidak suka Ujian Nasional tetap diselenggarakan pemerintah. Seperti kita ketahui bersama Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional. MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, membawa konskwensi Ujian Nasional dinilai cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakan Ujian Nasional. Ujian Nasional masih di anggap monster yang menakutkan bagi sekolah, anak dan orang tua. Berkaitan dengan itu, penulis ingin berbagi pengalaman menghadapi Ujian Nasional.dengan beberapa tips dibawah ini PRA UJIAN NASIONAL Sebenarnya penulis (saat SMA) tergolong siswa yang malas belajar, hal ini dikarenakan sambil bekerja informal untuk memenuhi kebutuhan perut. Saat pembagian rapor semester pertama kelas III, prestasi belajar penulis menurun padahal selama itu menduduki ranking pertama (sedikit sombong dech.). Dengan...